PLN UID Bali ingatkan bahaya pasang penjor dekat aliran listrik
PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali memberikan perhatian khusus jelang datangnya perayaan hari suci Galungan, salah satunya terkait pemasangan Penjor atau tiang tinggi terbuat dari bambu atau kayu yang biasa dilakukan warga masyarakat di Bali.
Elshinta.com - PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali memberikan perhatian khusus jelang datangnya perayaan hari suci Galungan, salah satunya terkait pemasangan Penjor atau tiang tinggi terbuat dari bambu atau kayu yang biasa dilakukan warga masyarakat di Bali.
PLN mengingatkan, pemasangan Penjor jika terlalu dekat jaringan listrik dikhawatirkan membahayakan keselamatan jiwa. Apalagi saat ini di Bali sudah memasuki musim penghujan sehingga berpotensi mengakibatkan Penjor yang basah terkena air hujan rawan terkena jaringan listrik PLN.
“Kami (PLN) mengharapkan kepada pelanggan (masyarakat) agar tidak memasang Penjor dekat jaringan milik PLN. Ini untuk keamanan bersama,” kata Manager Komunikasi PLN UID Bali, I Made Arya, kepada wartawan di Kota Denpasar, Bali seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Eko Sulestyono, Jumat (5/11).
Ia menambahkan, jika posisi pemasangan Penjor terlalu dekat dengan jaringan listrik, pada kondisi basah dapat menjadi pengantar listrik dan dapat menyebabkan masyarakat tersetrum atau tersengat aliran listrik.
Menurut catatan PLN, sepanjang 2021 pemasangan Penjor mengakibatkan 259 gangguan jaringan listrik atau turun sekitar 48 persen jika dibandingkan tahun 2020 sebanyak 385 gangguan.
“Pemasangan Penjor jangan dekat dengan tiang listrik dan kabel, kami informasikan terkait gangguan yang diakibatkan oleh Penjor dan pohon dari tahun ke tahun memang sudah menurun namun perlu dilakukan edukasi terus-menerus,” tegasnya.
Pejabat Pengendali K3L dan Keamanan PLN UID Bali, Nyoman Jendra, dalam kesempatan yang sama mengatakan, jarak aman penempatan penjor dengan kabel bertegangan minimal 2,5 meter, baik itu secara vertikal maupun horizontal.
Ia mengingatkan, kasus Kecelakaan Masyarakat Umum (KMU) akibat listrik hingga November 2021 di Bali tercatat 11 kali.
“Jangankan arus listrik tegangan tinggi (KVA), arus listrik yang ada di sekitar kita (tegangan 220 Volt) itu juga membahayakan,” pungkas Nyoman Jendra.